Kabupaten Kuantan Singingi Terjun Dalam Jurang KRISIS KEUANGAN !!
KUANSING_BPPKRIBERANTAS
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) defisit hampir mencapai 500 miliar, Krisis keuangan Kabupaten Kuansing akan berdampak pada datangnya Badai perekonomian masyarakat dahsyat.
Tanda-tanda kesulitan keuangan ini mulai tercium ketika Pemda Kuansing menunda pembayaran proyek-proyek pembangunan senilai ratusan miliar rupiah.
Para pengusaha dari pihak ketiga banyak yang menjerit, roda ekonomi Kuansing melambat, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah merosot Akibatnya dari situasi hancur dan luluh lantaknya keuangan Kabupaten terkaya Riau ini di zaman Tempoe Doeloe pada era zaman Now di negara plus enam dua akan tinggal sejarah, karena situasi ini akan memicu pertanyaan besar dari semau pihak: ADA APA DENGAN OKNUM MANUSIA YANG MENGELOLA SISTEM KEUANGAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI ?
Dugaan banyak pakar politik dan Moneter semua mata tertuju pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD yang mengelola keuangan daerah tidak profesional. Bupati Kuansing Suhardiman Amby dinilai kurang tepat dan banyak mementingkan diri sendiri dan golongannya dalam menempatkan oknum pejabat di dalam Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing.
"BPKAD adalah jantung dari pengelolaan keuangan sebuah daerah, Orang yang dipilih buat menjabat Selaku kepala BPKAD adalah manusia yang memiliki keahlian dan integritas tinggi." Jelas Handrianto pada media BPPKRIBERANTAS.
"Jabatan BPKAD itu jabatan yang paling vital disuatu daerah,karena itu agar lebih profesional mestinya jabatan ini diduduki oleh orang yang tepat sesuai dengan bidang keahlian. Januari kemarin baru melantik
Sigit Purnomo menjadi Kasubid Analisa Data dan Sari Wahyuni menjadi Kasubid Analisa Data di BPKAD Kuansing." Terang Handrianto.
Terkait Pemkab Kuansing yang mengajukan pembiayaan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebesar 50 Milyar dengan waktu pinjaman 9 bulan. Dengan penanda tanganan MoU kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) dengan pihak Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Selasa (25/3/2025).
Bupati Kuansing Suhardiman Amby memberikan keterangan untuk menenangkan seluruh ASN dan honorer di Pemkab Kuansing "kerjasama Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan BRK Syariah ini dapat menutup defisit anggaran. Selain untuk operasional,dana ini juga dimanfaatkan untuk THR (Tunjangan Hari Raya) pegawai. Langkah ini diambilnya sebagai bentuk kepeduliannya kepada pegawai." Ungkap Suhardiman Amby secara politik menenangkan situasi.
Masrul Hakim, Kepala BPKAD Kuansing Belum bisa dimintai keterangan,Bupati Kuansing Suhardiman Amby juga demikian halnya.
BPKP Riau harus serius meneliti dan mencermati anggaran Belanja baliho, spanduk, dan makan minum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing). Sebab banyak informasi diterima oleh media BPPKRIBERANTAS ada indikasi Markup dan digelapkan.
Buat Bupati Kuansing Suhardiman Amby sendiri yang termaktub dalam Perkara Nomor 21/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Bantuan Keuangan Khusus 50 juta Kepada Desa untuk Pembuatan Jalur Tradisional di Kabupaten Kuantan Singingi. Bisa dibayangkan total 218 desa dikali 50 juta sudah 10 milyar 900 juta uang APBD Kuantan Singingi hilang Bupati suhardiman Amby harus bertanggung jawab untuk hasratnya mencapai jabatan seorang BUPATI dan terjadinya BADAI KRISIS KEUANGAN DAERAH KUANTAN SINGINGI ..!
FAHMI HENDRI
Kepala Perwakilan Media BPPKRIBERANTAS Riau dan Kepri
Social Footer