Oknum Polres Bungo : AKU TEMBAK KAU.. !!
Muaro Bungo_Jambi ||
Dedi Sulaiman oknum personil Polres Bungo diketahui mengelola ratusan kebun masyarakat dengan cara bagi hasil. Sistem kerjasama yang dinilai tidak transparan tersebut menuai sengketa dengan pihak ahli waris yaitu M.Putra bersaudara yang merupakan warisan tanah perkebunan milik orangtuanya yaitu almarhum Syamsuir dan Ermawati.
Saat M. Putra, anak dari pemilik lahan kebun yang kini menjadikan objek tanah milik mendiang orangtuanya bersengketa dengan Dedi Sulaiman (1/4/2025).
M. Putra, yang mengungkapkan bahwa "kebun milik mendiang orang tuanya yang terletak di Kelurahan Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, telah dikelola oleh Dedi Sulaiman." Putra mengawali keterangannya.
"Namun perjanjian kerjasama yang dibuat antara ibu, adik saya dan Dedi Sulaiman sejak awal sudah menyimpang dan banyak kejanggalan." Ungkap Putra.
"awalnya merupakan lahan yang sudah ditanami pohon karet dan memiliki sertifikat kepemilikan atas nama ayah saya Alm.Syamsuir dan kakak saya, Armaini."dikisahkan oleh M.Putra awal kerjasama terjadi.
"Namun,setelah kedua orang tua saya berpisah, ibu dan adik saya M. Nurul Hidayat, setuju untuk melakukan kerja sama bagi hasil dengan Dedi Sulaiman dalam penanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 16 hektare." Lanjut M.Putra.
“Saat perjanjian dibuat, ayah saya masih hidup dan kakak saya pun masih ada. Namun, dalam perjanjian tersebut, nama kakak saya dicantumkan tanpa sepengetahuan dan tanda tangannya." Ungkap Putra.
" sejak awal pelaksanaan perjanjian tersebut banyak hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan.Setelah berbagai upaya mediasi yang saya lakukan tidak membuahkan hasil, saya akhirnya memanen hasil kebun tersebut dengan keyakinan bahwa saya juga memiliki hak atas lahan orang tua saya tersebut. Namun, tindakan saya ini justru berujung pada ancaman dari Dedi Sulaiman." Jelas..Putra pada awak Media.
“Dia dengan tegas mengatakan akan menembak saya, seharusnya dia menepati janji dan menerima kritik, apalagi dalam perjanjian itu disebutkan jika ada masalah harus dimusyawarahkan kembali,” tegas Putra dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi oleh team wartawan pada Sabtu, 29 Maret 2025, Dedi Sulaiman membenarkan bahwa "saya bertugas di Polres Bungo dan seluruh biaya pengelolaan kebun tersebut berasal dari diri saya." Ungkap Dedi Sulaiman.
“Bagaimana bisa saya dikatakan salah? Ibu Ermawati sendiri yang menjamin dan bertanggung jawab terhadap keluarganya dalam perjanjian tersebut. Semua modal berasal dari saya, tetapi sekarang mereka malah melakukan panen sendiri. Ini jelas pelanggaran terhadap perjanjian yang sudah kami buat,” ujar Dedi Sulaiman sembari menunjukkan dokumen perjanjian.
Ancaman yang diduga dilontarkan kepada M. Putra semakin menambah kontroversi kasus ini.disaat Dedi Sulaiman terekam dalam sebuah video amatir saat oknum kepolisian Polres Bungo tersebut mengamuk dan marah marah kepada M.Putra.
Belum lagi selesai dugaan aktivitas bisnis bagi hasil kebun tersebut muncul lagi masalah bahwa Dedi Sulaiman merupakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
" Bukan rahasia umum lagi dikampung ini,pemain tambang emas ilegal di aliran sungai Batanghari Kelurahan Sepunggur, yang lokasi tambangnya hanya sekitar kurang lebih 1 kilometer dari kebun yang disengketakan dengan M.Putra, masih wilayah kabupaten Bungo". Terang warga yang menjelaskan situasi makanya Dedi Sulaiman bersikeras untuk mempertahankan lahan milik orangtua M.Putra
"Iya bang, aktivitas PETI miliknya (Milik Dedi Sulaiman_red) tak jauh dari kebun yang dikelolanya itu, bukan rahasia lagi dan sejak lama dia itu pemain tambang emas illegal di situ." Lanjut warga.
Pada hari ini Rabu 2/4/2025, Team awak media konfirmasi kepada Dedi Sulaiman, " Saya tidak punya alat tambang emas satu pun, ada alat berat jenis excavator untuk berkebun, silahkan di kroscek kembali".jawab Dedi Sulaiman sembari mengirim video Excavator miliknya yang sedang bekerja di kebun sawit dengan berkata "Apa salahnya kerja begini nguli cari uang yang halal bos..."tulis Dedi Sulaiman sambil mengakhirinya.
Dalam kebun tersebut Oknum Polisi Polres Bungo memasang dengan Spanduk besar yang bertuliskan seperti yang terlihat di gambar. "Oknum Polres Bungo bernama Dedi Sulaiman sudah terbukti menjadikan : LAHAN IBU ERMAWATI SELAKU PIHAK PERTAMA DIPROKLAMIRKAN DALAM STATUS QUO..!" Terang Handrianto
"Ini namanya Dedi Sulaiman menjadikan lahan seluas 164.196 Meter persegi Masuk dalam status quo yang artinya kedua belah pihak dilarang melakukan praktek apapun pemanen atau kegiatan perkebunan sampai penyelesaian di peroleh!!" Tutup Handrianto
Dalam video berdurasi 28 detik yang diterima awak media BPPKRIBERANTAS memaparkan bagaimana TIDAK PRESISI nya Oknum Polisi Polres Bungo,Dedi Sulaiman tersebut."Tanah kau yang punya, sawit aku yang punya ,mencuri kau namanya." Ungkap Dedi Sulaiman dalam pengakuan secara De jure de facto (kenyataan yang sebenarnya secara hukum_red) bahwa sawit milik Dedi Sulaiman dan Tanah milik keluarga M.Putra.
"Bapak mu yang minta izin sama saya A*J*NG, lama - lama AKU TEMBAK KAU..BILANG IYA BILANG TEMBAK AKU TEMBAK KAU..!!" ujar Dedi Sulaiman sambil menyentuh hendak mengambil pistol dibalik pinggang belakang sebelah kanan nya.
Kapolres Bungo saat dikonfirmasi terkait berita yang sudah viral tersebut memberikan statement "saya tindak lanjuti...biar diklarifikasi kasi propam dulu hasilnya nanti di info segera...tunggu saja..saya sedang tindak lanjuti". Janji Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom kepada awak media BPPKRIBERANTAS Fahmi Hendri.l melalui pesan whatsappnya.
(Fahmi Hendri Kepala Perwakilan Media BPPKRIBERANTAS)
Social Footer